TOBA - Enam orang narapidana Tahanan Kepolisian Resort Toba yang terlibat kasus Narkotika dan perkara 363 melarikan diri dari ruangan Sel ( Kamar 13 ) Polres Toba. Selasa 15 November 2022 sekitar pukul 02. 37 WIB dini hari
Kaburnya enam orang Tahanan Kepolisian Resort Toba dibenarkan Kepala Kepolisian Resort Toba, Ajun Komisaris Besar Polisi ( AKBP ) Taufiq Hidayat Thayeb, SH, S, I.K. dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 November 2022 Sekira Jam 14:30 Wib
Kapolres Toba dalam keterangan resminya juga menyampaikan, bahwa keenam ( 6 ) tahanan yang kabur dari pintu sel tahanan Polres Toba dan kaburnya ke-enam orang tahanan masih pendalam dan penyelidikan , "sebut Kapolres Toba melalui Kasi Humas Polres Toba IPTU B. Samosir
Ke-enam orang yang melarikan diri dari Tahanan yakni, Dennis Grantino Sibuea dan Monray Sibarani terlibat perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika, Rebana Mardova Lubis terlibat dalam perkara 363 KUHP,
Sementara, Janter Hot Marihot terlibat perkara 363 KUHP, Leorensus Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP dan Jumadi Tambunan (Titipan Narkoba) , " terang Kapolres Toba melalui Kasi Humas IPTU B. Samosir
Kapolres Toba menjelaskan, pihaknya saat ini sudah melakukan pengejaran dan juga sudah menempekan gambar wajah keenam tahanan tersebut disetiap sudut Kabupaten Toba dan berharap segera ditemukan dan secepatnya ditemukan,
"Kami juga menganjurkan agar ke-enam tahanan yang kabur agar menyerahkan diri dan kepada masyarakat dan keluarga yang melihat atau menemukan ke-enam orang tersebut agar segera melaporkan kepada pihak polres Toba atau polres terdekat ke Call Center 110 dan Wa 0813 9635 7035 terdekat, " kata Kapolres Toba. ( Karmel )